TUGAS DAN WEWENANG BAGIAN MUTU
Memfasilitasi unsur – unsure LSP guna terselenggaraannya program sertifikasi profesi
Melaksanakan tugas-tugas ketatausahaan organisasi LSP
Mengarsifkan hasil uji kompetensi
Mengadministrasikan hasil uji kompetensi
Mempersiapkan laporan kegiatan LSP kepada BNSP